Klik GAMBAR Dibawah Untuk Lebih Info
sumber :-
Utusan Online - Mahkamah |
Posted: 17 Sep 2012 11:34 AM PDT [unable to retrieve full-text content]KOTA BHARU 17 Sept. - Seorang wanita dijatuhkan hukuman penjara dua tahun enam bulan selepas mengaku bersalah memiliki dadah oleh Mahkamah Majistret, di sini hari ini. Roslina Alias, 34, membuat pengakuan... |
You are subscribed to email updates from Utusan Online - Mahkamah To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 ulasan:
Catat Ulasan